A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri
atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga
dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha.
Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang
komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan
sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha
adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard
Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who
buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu
yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan
definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan,
dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari
berbagai sumber :
Harvey
Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup
kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi
dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963)
: Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem
ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial
berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan
mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan
wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang
worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar
seperti pengarahan dan pengawasan.
B. Tujuan
Kewirausahaan
Seorang
sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara
ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk
di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%,
menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012
jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila
saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga
yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%,
China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika
Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu,
dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan
membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau
mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak
hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat
nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan
perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk
meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang
kewirausahaan yang berdaya saing tinggi.
Mengapa dengan
semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara
tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar
dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan
apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau
bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk
menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat
minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat
contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi
mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam
hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar
benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha
maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank
dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut
modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang
nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara
signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan
memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional.
Selanjutnya
ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak
uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha
maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang
nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan
jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam
dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi
nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa
dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara,
dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara
Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu
diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan
dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori
Kewirausahaan
Seiring
berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai
macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori
kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini
memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen
(individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan
sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari
variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk
menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat
tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk
melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian
Entrepreneur
Dalam teori
Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya,
kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya
suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari berbagai
disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang
mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan
melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian
mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai
macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan
nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya
menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina
dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan
menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan
dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih
besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha
yang diperolehnya.
Yang terakhir
adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan
dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait,
membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan
pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar